Senin 18 Mar 2013 22:00 WIB

Kurang dari 10 ODHA yang Akses Jamkesos DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Kampanye AIDS
Foto: Antara
Kampanye AIDS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampai saat ini kurang dari 10 pasien ODHA (Orang dengan HIV & AIDS) yang mengakses Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) DIY. Bahkan selama 2013 sampai Maret baru ada dua pasien ODHA yang dijamin Jamkesos DIY.

Hal itu dikemukkan Kepala Bapel Jamkesos DIY Pembayun, Setyaning Astuti pada acara Temu Media dengan Topik 'LBT (Laki-laki Berisiko Tinggi) dan Jaminan Kesehatan ODHA', yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan AIDS DIY di Yogyakarta, Senin (18/3).

"Sebetulnya yang ditanggung oleh Badan Pelaksana (Bapel) Jamkesos DIY tidak dibedakan ODHA maupun ODHA, Tetapi kalau pasien ODHA kami ada kode tersendiri," kata dia.

Jamkesos sudah menanggung pengobatan pasien ODHA sejak pada 2003. Pasien yang ditanggung Jamkesos bisa menggunakan PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk pasien miskin dan sangat miskin maupun COB (Coordination of Benefit) untuk pasien rentan miskin.

Menurut Pembayun, masih sedikitnya pasien ODHA yang mengakses Jamkesos karena masih ada dana dari Kementerian Kesehatan atau Global Fund yang menanggung pasien ODHA.

"Kalaupun satu ODHA harus ditanggung dengan beberapa sumber pembiayaan, maka pembiayaannya harus jelas. Kalau Jamkesos hanya menjamin untuk infeksi oportunistik, sedangkan untuk obat ARV masih ditanggung Global Fund," katanya.

Diakui Pembayun untuk PBI biaya maksimal yang ditanggung hanya sekitar Rp 15 juta, sedangkan COB biaya maksimal yang ditanggung Rp 10 juta.

Meskipun demikian, dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan bila ada pasien ODHA yang ditanggung dengan PBI apabila biayanya di atas Rp 15 juta dan sesuai dengan indikasi medik, tetap dibayar Bapel Jamkesos.

Sementara itu Sekretaris KPA Provinsi Riswanto mengakui untuk obat ARV maupun pemeriksaan CD4 dan tes HIV masih ditanggung global fund. Namun jika Global fund sudah tidak memberikan bantuan lagi, biayanya akan ditanggung oleh Pemda DIY.

Pembayun sendiri mengaku belum tahu kalau suatu saat dana dari global fund sudah dihentikan untuk obat ARV,pemeriksaan CD4 dan tes HIV apakah semuanya kewajiban provinsi DIY atau kabupaten/kota. ''Hal ini harus 

 

diformulasikan kembali dan tentu harus mengganti peraturan yang berkaitan dengan pembiayaan bagi ODHA,''tuturnya.

 

Selanjutnya Direktur Vesta Yusuf Kusumo Nugroho mengatakan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan DIY sampai 

 

akhir Desember 2012 jumlah kasus HIV&AIDS di DIY mencapai 1876 kasus dengan perincian sebanyak

1231 kasus pada laki-laki dan 645  kasus pada perempuan. Sedangkan kasus HIV&AIDS pada bayi berusia kurang dari 

 

satu tahun sebanyak 23 kasus dan 47 kasus usia  balita  .

 

Dari  645 kasus diantaranya sebanyak 215  kasus merupakan ibu rumah tangga. Mereka kebanyakan tertular dari suami 

 

yang tergolong LBT (Laki-laki Berisiko Tinggi) yakni sebagian besar merupakan pria yang bekerja jauh dari rumah 

 

di atau //mobile men with money// (laki-laki dengan mobilitas tinggi dan punya uang).  Karena itu upaya 

 

intervensi program pencegahan HIV dan AIDS memang harus menyasar pada laki-laki beresiko tinggi ini, katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement