Senin 18 Mar 2013 19:31 WIB

Dipastikan 23 Kontainer Bawang Impor Sudah Keluar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Rusman Heriawan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Rusman Heriawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Rusman Heriawan memastikan 23 dari 300-an kontainer bawang putih impor yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sudah keluar dari Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Kepastian itu disampaikannya ketika melakukan sidak ke 300an kontainer bayang putih impor di TPS, Senin (18/3).

"23 kontainer sudah keluar, karena importir terdaftar itu sudah melengkapi dokumen," ujar Wamendag kepada rekan wartawan, usai meninjau ratusan kontainer yang sempat tertahan tersebut. Dokumen yang disyaratkan itu di antaranya, Rekomendasi Impor Produk Hortkultura (RIPH), serta Surat Persetujuan Impor (SPI).

Ia pun menyadari adanya keterlambatan pengurusan dari pihak Pemerintah mengeluarkan dua izin dokumen tersebut. Keterlambatan itu, jelas dia, sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, dimana seharusnya RIPH sudah dikeluarkan Januari lalu. Kenyataannya baru bisa keluar pertengahan Maret ini.

Selain itu, terang dia, di sisi lain, pihak importir yang belum mengurus dokumen pun tidak segera mengurus syarat tersebut. Hal ini membuat banyak produk hortikultura impor, termasuk bawang yang tidak bisa keluar terminal petikemas karena dokumen yang tidak lengkap itu.

Walau pun sudah ada kontainer yang keluar, namun masih ada 300 an kontainer lain yang masih menunggu untuk dikeluarkan. "Masih 323 lagi yang belum dikeluarkan, karena tidak memiliki dokumen RIPH dan SPI," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement