Senin 18 Mar 2013 07:30 WIB

MUI Minta Pemberantasan Maksiat Tidak Angin-anginan

Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang menyatakan pemberantasan praktik kemaksiatan di daerah itu perlu konsisten dalam penegakan hukum positif, tidak seperti yang terjadi saat ini yang terkesan angin-anginan.

Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Senin (18/3) mengatakan, saat ini dapat dilihat penegakan hukum positif terkesan angin-anginan didaerah ini, terutama terkait pemberantasan tindak maksiat.

Dibutuhkan efek jera dalam masyarakat, agar praktik-praktik yang mengarah ke perbuatan dilarang agama tidak gampang dilakukan.

"Masih seringnya ditemukan paraktik yang mengarah pada tindak maksiat didaerah ini, jika dilihat memang disebabkan berbagai hal, baik dari pendidikan agama yang tidak maksimal, hingga penegakan hukum yang dapat meminimalisit tindakan tersebut," kata Duski.

Dia menambahkan, sekarang yang terlihat adalah hukum moral, namun jika hukum positif oleh aparat penegaknya tidak berjalan baik, maka tindakan seperti ini akan tersus ditemui.

Hal tersebut disampaikan terkait masih ditemukannya banyak tempat yang diduga dapat dijadikan lokasi maksiat didaerah itu di sekitar tempat objek wisata, seperti di jalan Samudera, dan juga temuan saat razia Wali Kota Padang pada Ahad (17/3)  dinihari, di satu kafe yang menyuguhkan pesta diiringi Disc jockey (DJ) yang memakai pakaian minim, dan dinilai telah melanggar peraturan daerah tersebut.

Sehubungan dengan itu MUI juga meyoroti keseriusan pemerintah daerah setempat dalam pembinaan moral generasi muda, meski telah banyak program yang diluncurkan, namun belum efektif dalam meningkatkan keimanan masyarakat.

"Pemerintah daerah dan pejabat-pejabatnya musti memberikan contoh, dan panutan pada masyarakat, agar kesadaran moral itu dapat ditingkatkan," ujarnya.

Duski menambahkan, saat ini sudah terlihat kemerosotan moral generasi muda, yang kurang meresapi nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat yang ada, itu tugas berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar hal tersebut dapat diatasi.

"Sebab itu, semua pihak saat ini perlu memberikan keteladanan yang dapat dijadikan panutan bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya kemerosotan moral, sebab itu, semua pihak harus merapatkan barisan dalam menangani permasalahan ini," jelas Duski.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement