Ahad 17 Mar 2013 11:00 WIB

Polri: Tempo Diserang, Kebebasan Pers Terancam

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN LAMA -- Polisi masih mengusut kasus penyerangan kantor Koran Tempo oleh sejumlah massa pada Jumat (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jendral Boy Rafli Amar.  ''Saat ini penyelidikan masih berjalan dan diintensifkan,'' kata Boy kepada Republika di Gelora Bung Karno, Ahad (17/3).

Menurutnya, kejadian ini berdasar pada ketidaksenangan sehingga berbuntut pengrusakan sejumlah fasilitas di kantor perusahaan pers yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boy mengatakan, Polri sangat tidak setuju dengan tindakan kekerasan seperti itu dan akan mengusutnya hingga tuntas.

''Ini kan menyangkut keselamatan, dan mengancam kebebasan pers,'' kata dia. Menurutnya, cara kekerasan bukan cara yang elegan untuk melampiaskan ketidaksenangan. Seharusnya, hal tersebut dapat disalurkan secara hukum atau melalui institusi jurnalistik secara resmi.

Jendral berbintang satu itu  belum dapat memastikan penyebab ketidaksenangan tersebut. Polres Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi. ''Sudah memanggil para saksi, namun belum bisa menarik kesimpulan,'' kata dia.

Kantor Berita Tempo yang bertempat di Kebayoran Center Blok A11-A15, Mayestik saat ini berangsur kondusif. Sebelumnya, penyerangan yang belum dipastikan pelakunya ini membuat lobi kantor rusak. Selain itu, kaca-kaca ruangan pun pecah, sejumlah mobil rusak dan dua petugas keamanan terluka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement