REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menemukan rekaman CCTV penyerangan redaksi Tempo. Ini menjadi bukti baru melengkapi senjata tajam berbentuk samurai dan parang yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, rekaman cctv dari tempat kejadian perkara tengah dalam penyelidikan. Diduga, pelaku berjumlah delapan orang.
Namun yang melakukan aksi pengrusakan hanya tiga orang. Mereka bertiga ini disinyalir menjadi pemicu penyebab terjadinya serangan Jumat (15/3) malam.
"Dari rekaman CCTV tersebut tampak dua orang petugas keamanan mencoba melerai amukan masa. Namun naas, mereka berdua menjadi bulan-bulanan warga yang mengamuk," kata Wahyu, Sabtu (16/3).
Menurutnya, selain pengrusakan terhadap bangunan kantor, beberapa kendaraan yang terparkir pun tak luput dari amukan masa.
I menjelaskan, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Sampai saat ini Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pengejaran kepada para pelaku penyerangan ini.