REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Didik Purnomo. Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya pertemuan di restoran King Crab antara Djoko Susilo, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin dan Saan Mustopa, ia berkelit tidak mengetahuinya.
"Oh itu nggak tahu, sudah di luar tugas saya sebagai PPK," kata Didik Purnomo usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (15/3).
Mengenai pemeriksaannya kali ini, Didik mengaku hanya pemeriksaan biasa untuk menambahkan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya. Penyidik juga menanyakan terkait tugasnya sebagai Wakil Kakorlantas Polri.
"Ini terkait tugas saya sebagai Wakakorlantas yang mendapat perintah sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)," jelasnya.