REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Berakhir sudah petualangan Reinhard Tagor (35 tahun) sebagai orang yang kerap mengaku perwira TNI AD berpangkat mayor. Tentara gadungan itu diciduk aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang dalam sebuah razia kendaraan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/3).
Dari tangan tersangka yang kini diamankan di Mako Denpom Jaya/1 Tangerang itu, petugas menyita beberapa alat bukti. Yaitu, seperangkat pakaian seragam TNI berpangkat mayor, air soft gun berikut gas dan gotrinya, serta beberapa butir peluru tajam kaliber 9 mm.
"Razia ini menjadi bagian rutin kami dengan bekerja sama dengan PT AP 2 (Angkasa Pura)," ujar Danpomdam Jaya/1, Letkol CPM Benyamin HS kepada Republika.
Benny, panggilan akrab Benyamin, didampingi Dansatlakhartif Denpom Jaya/1 Tangerang, Kapten CPM Hadi. Ia menceritakan, tersangka ditangkap petugas di Terimal 2D Bandara Soeta pukul 12.30 WIB.
Saat itu, sejumlah petugas yang melakukan razia kendaraan plat nomor TNI melakukan pemantuan di sekitar lokasi. Tersangka yang mengendarai mobil jenis APV warna hijau bernomor Kemhan 8620-00 pun melintas di sekitar terminal 2D. Petugas curiga karena pelat nomor tersebut model lama dan sudah tak digunakan lagi.
Petugas yang melihat kejanggalan pelat nomor itu pun langsung menyetop kendaraan yang dikemudikan Reinhard. Saat ditanya petugas, tersangka yang tinggal di Jl Peta Barat RT 004/RW OO8, Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat itu tak bisa menunjukkan identitasnya sebagai perwira TNI.
"Bahkan SIM TNI pun dia tak memilikinya, kami lantas membawanya ke markas untuk diperiksa," ujar Benny.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bukan anggota TNI. "Pekerjaan sehari-harinya karyawan swasta," tambah Benny.
Ia menambahkan, usai pemeriksaan, pihaknya segera menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres Tangerang. "Kita sudah koordinasikan dengan kapolresnya," ujarnya.