Kamis 14 Mar 2013 21:14 WIB

Kemenlu Curigai Ada Oknum Permainkan Diyat

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Uang
Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian luar negeri (Kemenlu) Indonesia mengindikasi ada oknum yang mempermainkan pembayaran sejumlah uang dari pelaku kejahatan (Diyat) para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Hal itu dikatakan oleh direktur perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Tatang Budie Utama Razak. Tatang menjelaskan, indikasi itu muncul lantaran Kemenlu menerima informasi ada pihak keluarga korban di Arab Saudi yang sebenarnya memberi pemaafan kepada pelaku (TKI) dan tidak menuntut diyat.

“Tapi dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keluarga korban supaya berbalik menuntut diyat,” ujar Tatang saat sela-sela acara Rapat Koordinasi Penanganan Kasus WNI/TKI yang menghadapi ancaman hukuman mati di gedung Caraka Loka, Jakarta, Kamis (14/3).

Karena, lanjutnya, ada fakta menunjukkan jumlah Diyat yang diminta meningkat, misalnya 7 juta Riyal Arab Saudi (SR) menjadi 20 juta SR. Dia mencontohkan kasus Satinah Binti Jumadi Ahmad yang kini tawaran diyat 2 juta SR meningkat menjadi 7 juta SR. Apalagi, lanjut Tatang, Kemenlu tidak berhubungan langsung dengan keluarga korban.

Dia menjelaskan, hal itu dikarenakan pihak keluarga dapat tersinggung karena nilai sebuah nyawa sebenarnya tidak ternilai harganya. Jadi selama ini saat melakukan upaya Diyat, Kemenlu menggunakan jasa pihak ketiga. Meski demikian, Tatang menegaskan Kemenlu berupaya supaya (penyalahgunaan) itu tidak terjadi atau mencegahnya. “Kami tidak ingin TKI yang terancam dihukum Qishas, menjadi ajang tawar-menawar,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement