REPUBLIKA.CO.ID,MANADO--Komisi D DPRD Manado mempertanyakan jumlah SMA dan SMK Negeri yang sudah memasukan uang pengayaan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Berapa banyak sebenarnya sekolah yang sudah memasukan biaya pengayaan dalam RKAS?,"kata Ketua Komisi D Richard Sualang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan para siswa di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis.
Sualang mengatakan, seharusnya tidak ada keluhan dari siswa yang akan ujian, karena biaya sudah dimasukan dalam RKAS. "Jadi tidak memberatkan siswa," katanya.
Wakil Ketua Komisi D Amir Liputo mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan masih ada sekolah yang menarik biaya untuk pengayaan dari siswa.
"Seharusnya sekolah tidak lagi menagih, karena sudah dimasukan dalam RKAS, jadi berapa sebenarnya sekolah negeri yang sudah mencantumkan biaya pengayaan dalam RKAS," kata Liputo.
Anggota komisi D Stela Pakaja menuntut agar RKAS diserahkan ke dewan sehingga jelas berapa biaya yang digunakan dan bisa dituntut jika ada pungutan liar.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dinas Pendidikan Manado Meiske Manoppo mengatakan data sekolah yang sudah memasukan biaya pengayaan dalam RKAS, karena sedang dihitung.
"Namun kami harus menyampaikan, kalau ada pembayaran itu bukan keputusan sendiri, tetapi sudah menjadi keputusan bersama dengan komite sekolah dan orang tua siswa.
Siswa yang ikut RDP bernama Gledys Lalenoh dari SMA 4 mengatakan untuk biaya pengayaan mereka dikenakan biaya Rp520 untuk cicil dan tunas Rp515 ribu.
Menurut Gledys, pungutan itu memberatkan mereka, tetapi terpaksa harus diikuti supaya bisa ikut ujian dan lulus.