Kamis 14 Mar 2013 11:14 WIB

Mirwan Amir dan Olly Dondokambey Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Mirwan Amir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mirwan Amir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota FPD, Mirwan Amir dan anggota FPDIP, Olly Dondokambey diperiksa penyidik KPK, Kamis (14/3) terkait kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Saya diperiksa untuk Haris Andi Surahman," kata Mirwan Amir yang juga mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3) pukul 09.20 WIB.

Kepada para wartawan, Mirwan yang pagi itu menggunakan baju safari berwarna abu-abu mengatakan hanya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus DPID.

Mirwan juga mengaku tidak mengetahui peran Haris dalam kasus tersebut. Ketika ditanya namanya kerap disebut-sebut dalam persidangan, Mirwan berkelit seluruh pimpinan Banggar dipanggil dimintai klarifikasi.

"Saya nggak tahu itu. Saya nggak ikut DPID," ujar Anggota Komisi I DPR ini.

Sementara Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dondokambey tiba di Gedung KPK pada pukul 09.35 WIB. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Olly singkat sembari beranjak masuk ke dalam Lobby Gedung KPK.

Sebelumnya penyidik KPK juga melakukan panggilan terhadap terpidana Wa Ode Nurhayati dan mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Rabu (13/3). Usai diperiksa, Wa Ode kembali mengungkapkan keterlibatan Pimpinan Banggar DPR dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement