REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayat perempuan bernama Wanu Dya Mina Ula Ginting, yang tewas di Apartemen Grandpark View Tower F lantai 11, Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat bukan karyawati Jaktv.
"Itu Hoax, mengada-ngada," kata Hendri Kordinator Liputan Jaktv ketika dihubungi Republika, Rabu (13/3).
Hendri mengatakan, sudah mengecek data karyawati yang bekerja di Jaktv. Tapi tidak menemukan karyawati yang bernama Wanu Dya.
Menurut Hendri, banyak wartawan yang menghubungi terkait adanya isu pembunuhan karyawati Jaktv. "Kita sudah cek nama-namanya, tapi tidak ada," kata Hendri menegaskan.
Wuna Dya tewas dalam posisi tengkurap, dan ada luka pada perut korban sebelah kiri, leher depan, belakang, dan kepala, akibat tusukan benda tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. "Kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," kata Rikwanto menegaskan.