REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan berkeselamatan perlu dibangun untuk meminimalkan tingkat kecelakaan, kata Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto.
Jalan berkeselamatan merupakan jalan yang desainnya meminimalkan kecelakaan. Memiliki rambu-rambu lalu lintas yang mudah dibaca pengendara.
Djoko mengatakan untuk jalan yang sudah ada akan diuji kelayakan fungsi jalannya. Di antaranya, aspek teknis seperti kekerasan jalan dan struktur bangunan pelengkap.
"Jika ada jalan yang masih perlu diperbaiki, maka akan diberi catatan yang harus ditindaklanjuti dengan perbaikan,” katanya saat Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi V di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/3).
Sedangkan lokasi rawan kecelakaan, terang Djoko, akan diverifikasi apa penyebab seringnya terjadi kecelakaan di area tersebut. Lalu diupayakan untuk diperbaiki berdasar data tabrakan yang ada.
Berdasarkan verifikasi jalan pada 2009 hingga 2012, kata Djoko, pihaknya sudah menemukan 176 lokasi rawan kecelakaa. Masing-masing lokasi akan ditindaklajuti. Salah satunya, menutup drainase yang terbuka sebab drainase tersebut sering mencelakakan pengendara motor.