REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Asrul Tandjung meminta agar mekanisme pemilihan ketua umum dikembalikan ke AD/ART. Di situ jelas, konsitusi pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis.
"Kontitusi kita mengatur ada pemilihan artinya ada proses demokrasi," ujar Asrul saat dihubungi Republika, Rabu (13/3).
Artinya, jelas dia, kandidat ketua umum sebaiknya berasal dari aspirasi daerah. Sehingga majelis tinggi cukup menyeleksi calon-calon yang ada.
Namun, lanjutnya, aklamasi juga tak mesti dipersepsikan negatif. Jika dalam kongres luar biasa (KLB) ternyata hanya ada satu kandidat ketua umum, maka aklamasi menjadi jalan yang bisa dipahami.
"Kalau calonnya cuma satu tentu yang aklamasi," katanya.
Yang terpenting, ia berharap KLB bisa mewujudkan konsolidasi partai dengan jalan demokratis.