Rabu 13 Mar 2013 11:48 WIB

Jokowi Utus Satpol PP Pantau Pungutan Liar Pantai Marunda

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, DKI JAKARTA -- Masalah pungutan liar yang dilakukan oknum masyarakat sekitar Pantai Marunda menuai kritikan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan pada Satpol PP untuk memeriksa kebenarannya.

Masyarakat yang ingin menikmati pemandangan Pantai Marunda saat ini tidak gratis. Setiap orang yang melalui pintu masuk Banjir Kanal Timur dibebankan tiket masuk sejumlah tiga ribu rupiah.

"Satpol PP coba untuk mengecek ke sana, kalau dibiarkan bisa kemana-mana," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/3).

Seharusnya, menurut dia, ada Satpol PP yang menjaga disana selama 24 jam. Untuk mengantisipasi merambatnya pungutan liar di tempat lain, maka harus diawasi.

"Itu diujung BKT ya, berita itu belum sampai ke saya," kata mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement