Senin 11 Mar 2013 20:58 WIB

Sprindik Bocor, Komite Etik Belum Berencana Periksa Samad

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari internal maupun eksternal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Tiga pimpinan KPK sudah diperiksa, namun Komite Etik belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Abraham Samad.

"Zul (Zulkarnaen, BM (Busyro Muqoddas), Pandu (Adnan Pandu Praja) sudah. Abraham (Abraham Samad) belum, Bambang (Bambang Widjojanto) belum," kata anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (11/3).

Abdullah Hehamahua menambahkan saat ini Komite Etik masih melakukan pengumpulan informasi mengenai proses bocornya dokumen KPK tersebut. Menurutnya Komite Etik masih belum memiliki titik terang tentang hal itu.

Untuk dua pimpinan yang belum diperiksa yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, lanjutnya, memang belum dijadwalkan pemeriksaannya. Jika kegiatan dua pimpinan KPK sudah berkurang, maka Komite Etik akan menjadwalkan pemeriksaannya.

"Nanti kalau kegiatannya sudah kurang kegiatan dua pimpinan itu, baru kita jadwalkan," tegas Penasihat KPK yang akan habis masa kerjanya akan berakhir pada akhir Maret 2013 ini.

Sebelumnya KPK telah memilih Bambang Widjojanto sebagai anggota Komite Etik karena dianggap tidak memiliki conflict of interest atau COI. Sejumlah saksi sudah diperiksa Komite Etik, salah satunya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement