REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI menilai laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke KPK terkait tender PLTU Kaltim dan Riau memiliki maksud lain. Menurut anggota Komisi VI Abdul Kadir Kading, Dahlan kemungkinan memiliki motif politis dalam laporannya ke KPK, pada Februari lalu itu.
"Kalau ada motif politik wajar," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) PLN, Deputi Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR, Senin (11/3). "Dalam dunia seperti ini, mencari panggung politik wajar," katanya lagi menambahkan.
Namun, ditegaskan dia, menggunakan institusi yang berada di bawahnya untuk kepentingan pribadi salah. Dikatakannya, menjadi tidak wajar gunakan institusi seperti Kementerian BUMN dan PLN untuk kepentingan politik. "Sehingga mau tidak mau Dahlan harus diundang," katanya.
Ia mengatakan Dahlan harus dimintai keterangan maksud dan tujuannya mengapa kedua institusi ini dilibatkan. Anggota lain, Imran Mucthar menilai laporan Dahlan bagian dari lawakan Mantan Dirut PLN itu saja. "Ini lawak. Permainan lawak. Ini pasti pencitraan. Kita akan ingatkan saja (Dahlan)," katanya menegaskan.
Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi Demokrat Ferrari Romawi tindakan Dahlan membawa KPK tak bijak. "Seharusnya sebagai Menteri BUMN bila ingin mengklarifikasi dia mengaudit ini ke BPK," katanya.
Sebelumnya, Dahlan memohon KPK melakukan penyidikan dan penyelidikan atas isu kongkalikong tender PLTU Kaltim dan Riau. Ia mengaku khawatir, ada yang menyalahgunakan namanya dalam tender tersebut.
"Ada orang yang mengadu kepada saya, harganya lebih rendah kok kalah ya, kok penawaran lebih rendah kok kalah,'' ujarnya.
Terdapat dugaan penyimpangan sebesar Rp 50 miliar di PLTU Kalimantan Timur, namun kerugian di PLTU di Riau belum diketahui.