REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengawas kasus Century akan memanggil duta besar Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo. Pemanggilan itu terkait dengan penelusuran aset di sejumlah bank di Swiss.
"Rencana Rabu akan dipanggil. Tim pemburu aset kan sedang menelusuri aset-aset bank century, nah infonya paling banyak di Swiss," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
Timwas Century, menurut dia, memerkirakan aset yang tersebar di Bank Swiss sebesar 155 juta dolar AS. Dengan memanggil Djoko, diharapkan bisa digali dan ditelusuri mengenai bank-bank di Swiss yang kerap dijadikan warga negara Indonesia untuk mengamankan asetnya.
"Kami ingin agar bagaimana aset-aset ini bisa kembali ke Indonesia," tegas Hendrawan.
Penelusuran skandal Bank Century kembali berlanjut. Kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun itu telah diselidiki selama lebih dari tiga tahun.