Ahad 10 Mar 2013 20:17 WIB

Polisi Selidiki Senjata Api Hercules

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti segala temuan barang bukti yang terkait dengan penangkapan Hercules Rosario Marshal, Jumat (8/3) lalu. Salah satu fokusnya adalah senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Dugaannya, itu dapat dari PT Pindad. Tapi itu sebenarnya rakitan, nanti akan kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Ahad (10/3).

Untuk itu, tambah dia, kepolisian pun masih melakukan patroli di lokasi penangkapan. "Ya kami patroli untuk pantau situasi terbaru. Tapi hanya patroli biasa saja," ujarnya.

Ia juga mempersilakan jika anggota keluara Hercules ingin mengajukan penangguhan penahanan. Hanya saja, Rikwanto menegaskan, memang menjadi hak polisi untuk menahan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) tersebut. 

Sebelumnya, kuasa hukum dan kerabat menolak semua tudingan yang polisi tuduhkan kepada Hercules. Termasuk soal kepemilikan senjata api.

Kerabat Hercules bahkan mengatakan, senjata itu bukan milik saudaranya, melainkan milk orang lain. "Itu punya Franky Hercules, meski punya kesamaan nama, tapi dia bukan saudara atau anak buahnya," kata dia saat hendak menjenguk Hercules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Ahad (10/3).

Dia pun mengatakan, bersama kuasa hukum akan mengajukan penangguhan tahanan untuk kerabatnya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement