Ahad 10 Mar 2013 19:03 WIB

PKS: Preman Tak Boleh Jadi Caleg

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Almuzammil Yusuf
Foto: www.beritapks.com
Almuzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf mendesak aparat penegak hukum tidak takut memberantas premanisme di Indonesia. Sebab aparat memiliki legitimasi paling kuat memberantas preman dan premanisme. 

"Aparat yang bisa memberantas, karena mereka dilengkapi peralatan dan peraturan," katanya ketika dihubungi Republika, Ahad (10/3).

Menurutnya, premanisme tumbuh besar di kota-kota besar lantara aparat membiarkan. Bahkan tak sedikit kelompok preman yang sengaja dipelihara. Karenanya, lanjut dia, penangkapan Hercules Rorasio Marshal dan anak buahnya harus menjadi momentum keberanian aparat menindak para preman. "Buktinya setelah ditangkapi tidak terjadi apa-apa,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Muzammil, selama ini DPR telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk melawan premanisme. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum menunjukan konsistensi melaksanakan peraturan yang ada. 

"Intinya aparat tegas dan konsisten menegakan hukum," ujar dia.

Ia pun mengkritik partai politik yang memberi ruang pencalegan bagi preman. Muzammil menyebut hal ini sebagai sikap pragmatis partai politik untuk meraih suara. 

Hanya karena para preman memiliki banyak pengikut, partai politik menafikan perilaku kriminal para preman yang meresahkan masyarakat. "Seharunya preman tidak lolos menjadi caleg," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement