REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sehari usai dideklarasikan, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersuara lantang. Lembaga yang dideklarasi di Masjid Mujahidin Solo ini, menuntut pembubaran Detasemen Anti Terorisme (Densus) 88.
DSKS mendukung gagasan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dien Syamsudin, ihwal desakan untuk mengevaluasi keberadaan Densus 88. Karena, selama ini aktivitas antiterorisme itu cenderung melanggar HAM (Hak Azasi Manusia). Karenanya, Kapolri perlu membubarkan Densus 88.
Ketua DSKS, Dr Muhammad Muindinillah Basri menilai pembentukan Densus 88 merupakan pesanan pihak asing. "Realitasnya di lapangan banyak kesalahan dalam penanganan terorisme. Meski kami menentang terorisme, dalam arti terorisme yang hakiki," ujarnya.
Sejumlah tokoh umat Islam, akademisi, serta perwakilan dari kepolisian, mendeklarasikan berdirinya sebuah lembaga bernama Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
DSKS dideklarasikan di Masjid Mujahidin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsasi, Kota Solo, Jumat (8/3) kemarin. Lembaga ini didukung perwakilan dari sejumlah elemen dan organisasi masyarakat Islam, kalangan akademisi, dan unsur kepolisian.