REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumut Effendi MS Simbolon-Djumiran Abdi atau "ESJA" menyatakan siap menggugat kalau pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dinyatakan menang.
"Gugatan dilakukan karena hasil perhitungan manual tim, ESJA yang unggul, bukan pasangan Gatot seperti hasil perhitungan cepat,"Kata Kepala Biro Bantuan Hukum (BBH) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, di Medan, Sabtu.
Pasangan yang diusung PDIP,, PPRN dan PDS iberadasarkan perhitungan meraih suara 32 persen, sedangkan pasangan Gatot 29,7 persen Perhitungan ini dilakukan di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Suara terbanyak itu terdapat di Kabupaten Dairi, Kota Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan, Karo, Nias Selatan, dan Nias.
Setelah itu Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Samosir,Serdang Bedagai, Simalungun, Sibolga, Tanjung Balai, Tapanuli. Utara, Tapanuli 0selatan,, Tapanuli Tengah dan Toba Samosir.
"Bayangkan dengan jumlah partisipasi pemilih sebesar 50 persen saja pasangan ESJA meraih angka sebesar ini,"katanya.
Bagaimana lagi jika pemilih ESJA seluruhya diberikan hak opilihnya, kata Arteria.
Mengenai surat suara yang tidak sah, tim pemenangan pasangan ESJA menginginkan perlunya dilakukan penghitungan ulang. "Tim ESJA siap menggugat ke Mahkamah Kontitusi lengkap data akurat kecurangan," katanya.