Sabtu 09 Mar 2013 19:37 WIB

Upaya Memberantas Premanisme Terganjal HAM

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.
Foto: ANTARA
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pemberantasan premanisme yang marak di Jakarta selalu terganjal Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaku kriminal kerap kali bersembunyi di balik HAM.

"Inilah susahnya ketika hukum tunduk pada HAM," kata kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala ketika dihubungi, Sabtu (9/3)

Menurutnya, hukum sekarang ini dalam situasi yang manghargai HAM. Karenanya, hukum tidak bisa sewenang-wenang. Akan menjadi kasus kalau ada bukti dan saksi. Sementara, kalau hanya kasus ringan ketika keluar dia akan melakukan hal itu lagi.

"Hercules itu criminal career," kata Adrianus

Artinya, tambah dia, Hercules hanya bekerja di bidang kriminal. Ia pun sudah lama menggeluti dunia kriminal. Ini yang membuatnya berkali-kali berurusan dengan hukum. "Seperti tidak ada kerjaan yang lain," katanya

Sulitnya penegakan hukum karena terkait HAM, menjadikan Hercules atau kriminal lainnya merasa aman. Apalagi Hercules merupakan pemain dan ahli di bidang itu. 

Hercules juga dianggap tahu bagaimana menghalangi penindakan. Makanya menjadi tepat ketika ketika Hercules menyerang polisi, dan langsung ditangkap ketika ada bukti dan saksi.

"Ya, baguslah, polisi sudah bertindakk tegas. Kita sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja kepolisian," kata Adrianus

Adrianus mengungkapkan, ada langkah yang harus dilakukan polisi yaitu menutup perputaran premanisme. Setelah John Kei ditangkap, Hercules merasa tidak tertandingi. Sekarang Hercules tertangkap. Roda perputaran tersebut agar tidak terisi dengan preman lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement