REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Muncul wacana untuk menghilangkan ujian nasional di tingkat Sekolah Dasar (SD). Menanggapi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh mengaku tak keberatan.
Ia menhyatakan semua kebijakan dan sistem saat ini bisa saja direvisi dan dikaji ulang, termasuk pengadaan UN untuk SD. “Model atau system penilaian sekarang pun terbuka untuk direview,” ungkapnya akhir pekan ini.
Sangat mungkin, imbuhnya, ke depan UN untuk SD dihilangkan sama sekali. Ia sendiri beranggapan dengan wajib belajar 9 tahun, pendidikan dasar berlaku dari tingkat SD ke SMP.
Itu berarti siswa memasuki jenjang SMP sama saja seperti kenaikan kelas saja yakni dari kelas 6 ke kelas 7. “Jadi dari SD itu dari kelas 6 ke kelas 7. Ibaratnya naik kelas, sehingga siswa tak perlu mengikuti ujian secara nasional. Itu kenaikan kelas,” katanya.
Hanya saja, ia meminta tak terburu-buru menghapuskan sistem UN untuk SD. Ia menyatakan paling cepat hal tersebut bisa direaliasai pada tahun depan. Itu pun setelah dilakukan review dan pembelajaran lebih mendalam.
“Sekarang kita terbuka, sedang kita review dan pelajari tentang ada usulan pandangan tinjau kembali UN di SD. Terbuka, tapi gak perlu kesusu (terburu-buru). Tapi itu baru 2014,” katanya.
Seperti diketahui, DPR menilai UN untuk tingkat SD sebaiknya dihapuskan. DPR beralasan pelaksanaan UN banyak menuai polemik, bahkan tak jarang kasus mencontek menyeruak lantaran tekanan untuk lulus dalam UN memiliki target cukup tinggi.