REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengakui partisipasi pemilih dalam pemilihan umum di Tanah Air mengalami penurunan sejak diberlakukannya otonomi daerah.
"Partisipasi pemilih di pilkada hanya berkisar rata-rata 60 persen di semua daerah," kata Mendagri di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3). Sejak pemberlakuan otonomi daerah semakin meluas, kecenderungan partisipasi pemilih menurun semakin terlihat.
Awalnya partisipasi pemilih pilkada mencapai 70 persen, namun dalam beberapa tahun terakhir partisipasi tersebut menjadi 60 persen, tambahnya. Maka dari itu, Kemendagri menggunakan penurunan persentase tersebut sebagai bahan kajian untuk mengetahui penyebabnya. "Ini jadi bahan kajian kami kenapa seperti itu, apakah mungkin juga karna kejenuhan akibat terlalu banyak pemilu, karena ada lima kali dalam lima tahun," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo mengatakan kondisi penurunan partisipasi pemilih pemilu perlu dicari tahu penyebabnya. "Dalam hal ini perlu dipelajari, apakah masyarakat jenuh, kurang sosialisasi, atau pendidikan politik di masyarakat belum efektif," katanya.
Pemerintah telah meminta seluruh daerah yang akan menggelar pilkada di 2014 untuk memajukan pelaksanaannya pada 2013 agar tidak berbenturan dengan Pemilu 2014. Namun, Pemerintah mengupayakan agar pelaksanaan pilkada serentak dapat diatur di dalam undang-undang, agar penyelenggaraannya lebih teratur.
Pada 2014 tercatat sebanyak 43 daerah akan menggelar pilkada, sementara daerah yang telah melaksanakan pilkada hingga saat ini sebanyak 57 daerah.