REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah mengultimatum Partai Demokrat agar segera memilih ketua umum baru sebelum 28 Februari. Bagi KPU pemilihan ketua umum Demokrat merupakan urusan rumah tangga Partai Demokrat yang tidak bisa dicampuri.
“Ultimatum itu tidak benar. Itu urusan mereka sendiri,” kata anggota KPU, Arief Budiman, ketika dihubungi, Kamis (7/3). Arief menyatakan sampai saat ini, KPU belum menggelar rapat terkait polemik ketua umum yang ada di Partai Demokrat.
Arief menduga surat dialog yang dikirim Partai Demokrat ke KPU sudah sampai, namun masih tertahan di meja ketua KPU. KPU, imbuh Arief, tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan undang-undang.
Dia menyatakan apabila Demokrat merasa memiliki aturan internal yang berisi pelimpahan wewenang ketua umum, maka hal itu mesti diatur dalam AD/ART partai. “Kalau mau menugaskan orang lain (Plt) sebagai ketua umum harus ada di AD/ART. Kalau tidak pilih ketua umum baru,” ujarnya.