Kamis 07 Mar 2013 12:52 WIB

Tersangka Mutilasi Mengaku Sewa Angkot untuk Belanja

tersangka mutilasi
Foto: republika/aldian wahyu ramadhan
tersangka mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metropolitan Jakarta Timur mendapatkan informasi tersangka mutilasi, BS alias Impuh, menyewa angkutan kota KWK 03 jurusan Cililitan-Kampung Rambutan, untuk belanja ke pasar.

"Tersangka menyewa angkot untuk belanja karena tukang soto," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Kamis (7/3).

Rikwanto mengatakan BS menyewa angkot yang digunakan untuk membuang potongan tubuh istrinya, Darna Sri Astuti, kepada pengemudi angkot bernama Martin dan Oki.

Tersangka BS menyewa angkot kepada Oki dan Martin, Senin (4/3) malam dan janji dikembalikan pada Selasa (5/3) pagi, karena mau digunakan untuk menarik penumpang.

Rikwanto menuturkan BS mengemudikan angkot ke pintu Tol Cawang-Bekasi menuju Cikampek, kemudian membuang kantong plastik berisi potongan tubuh Darna dibantu pembantu korban, TN pada beberapa lokasi di jalan tanpa hambatan tersebut.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap BS dan TN yang diduga terlibat pembunuhan, serta mutilasi korban Darna Sri Astuti yang diduga bermotifkan cemburu tersebut di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas, Rabu (6/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Kepala Polisi Erik Suryadi, menemukan potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi tercecer di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi, Selasa (5/3) sekitar pukul 07.20 WIB.

Potongan tubuh yang ditemukan, yakni kaki kanan di KM 2.00, tangan kanan (KM 1.20), tangan kiri dengan dada terdapat payudara (KM 2.20) dan kaki kiri (KM 3.30). Selanjutnya, potongan kulit di dalam kantong plastik warna hitam diikat plastik biru (KM 2.60) dan potongan kepala dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam diikat plastik biru (KM 3.80).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement