REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potongan tubuh perempuan korban mutilasi masih diperiksa di RSCM Jakarta. Hasil pemeriksaan sementara, ditaksir, korban berusia 25 hingga 35 tahun.
Kepala Bidang Penerangan Umum Polda Metrojaya Kombes Rikwanto menerangkan, saat ditemukan pada mayat, sudah terjadi pembusukan.
''Rambut sudah terlepas dari kepala dan tidak ada pakaian yang melekat padanya,'' kata dia. Polisi masih menunggu hasil visum dokter untuk menjelaskan berapa lama kematian sang perempuan.
Adapun proses penemuan potongan-potongan tubuh wanita tak dikenal ini satu-persatu pada pagi hari tadi ialah sebagai berikut.
Penemuan-penemuan berlangsug di kilometer (km) 1.000, Km 2.200, Km 2.400, Km 2.600, Km 3.600. Potongan tubuh pertama yang ditemukan di Km 1.000 adalah potongan tangan kanan sampai dengan dada.
Selanjutnya, penemuan tersebut disusul kembali dengan potongan tangan kiri sampai dengan dada di Km 2.200. Kemudian di Km 2.400, polisi menemukan lagi potongan kaki kiri sampai dengan pangkal paha.
Di Km 2.600, petugas menemukan daging berserakan dan dua kantung plastik hitam terikat tali rafia. ''Sedangkan di km 3.600, ditemukan kepala dan rambut panjang yang sudah terpisah,'' tutur Rikwanto.
Sama seperti di kilometer sebelumnya, penemuan potongan kepala dengan rambut yang sudah terlepas ini, didapatkan di sebuah kantung plastik hitam.
Dari dua kantung plastik hitam yang ditemukan di Km 2.600 dan satu di km 3.600, hanya bertandakan diikat dengan tali rafia berwarna biru. Dikatakan pula, pada penemun terakhir ini, mulut mayat disumbat dengan rambutnya.
Terkait penemuan potongan-potongan tubuh yang berpencar ini, kata Rikwanto, Polda akan meminta bantuan dari tim Disaster Victim Identification Mabes Polri.
Ia menambahkan, jika sudah diketahui segala informasi terkait identitas mayat wanita tak dikenal ini, maka akan diinformasikan melalui media. ''Agar mungkin ada yang mengetahui siapa dan anggota keluarga korban,'' ujarnya.
Polisi juga tengah mencocokkan data dengan data kemungkinan adanya orang hilang selama seminggu terakhir ini di wilayah jajaran hukum Polda Metro Jaya.