REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang sepekan tuduhan adanya tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada terduga teroris, Polri terus berupaya menjelaskan beberapa hal. Salah satunya adalah menegaskan bahwa anggota polisi dalam video yang beredar itu bukanlah Densus 88.
Diketahui, yang ada dalam video tersebut adalah para terduga teroris dalam rekaman berdurasi delapan menit itu adalah kelompok yang meresahkan di tahun 2007. Kelompok pimpinan Rahman Kalahe alias Wiwin ialah orang-orang yang dalam video tersebut diinterogasi oleh anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Kelompok ini merupakan pelaku penggorokan tiga leher siswi di Poso pada tahun 2005. Mereka juga dalang sejumlah aksi teror saat itu. “Wiwin sendiri masuk dalam enam puluh orang paling dicari kepolisian saat itu. Kini dia masih hidup dan sedang menjalani masa kurungan dalam penjara untuk waktu sepuluh tahun,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).
Boy berujar, dari Wiwin, polisi berhasil menyita dua ratus pucuk senjata api berbagai jenis yang diketahui didapatkan dari Filipina. Selain tentu saja sejumlah bahan pembuatan bom siap ledak. Interogasi yang ditayangkan dalam video ini sendiri dilakukan tak lama setelah dilakukan penggerebekan dan saat itu Wiwin dkk membawa senjata api jenis M16 dan MK3.
“Jadi memang mereka ini kelompok yang amat berbahaya,” ujarnya. Namun, Boy tidak menampik adanya pelanggaran prosedur tetap (protap) dalam interogasi yang dilakukan oleh para petugas kepada Wiwin dkk. Untuk itu, dia mengatakan penyelidikan kepada para anggota Polda Sulteng ini masih dilakukan dengan berbekal video tersebut sebagai alat penelusuran.