Selasa 05 Mar 2013 15:33 WIB

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan sejumlah pihak untuk membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat. Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan hal tersebut terlalu berlebihan. 

"Kalau menuntut pembubaran Densus, saya kira terlalu berlebihan, ya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/3). 

Wacana pembubaran itu mencuat dan ramai dibicarakan setelah beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus 88. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki video tersebut. 

Djoko menegaskan, Mabes Polri sudah memberikan jawaban terkait hal tersebut. Termasuk melakukan penyelidikan dan evaluasi secara menyeluruh. 

"Dilihat, dievaluasi, apakah itu Densus atau aparat-aparat lain. kita tunggu saja," katanya. 

Mabes Polri pun sempat mengatakan keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan. Terlebih selama ini Densus 88 dinilai telah bertugas secara optimal menyelamatkan masyarakat dari potensi terorisme. 

Dikhawatirkan jika Densus 88 dibubarkan, maka keamanan nasional akan terganggu. 

Hingga kini video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 masih dipelajari tim Bareskrim Polri. Belum dapat ditentukan siapa sebenarnya pelaku kekerasan. Bahkan, tak tertutup kemungkinan itu semua dilakukan oknum yang menyerupai seragam Densus 88.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement