REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fungsionaris Komite Pemenangan Pemilu Nasional Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakam Naja mengatakan, artis memiliki popularitas yang memiliki kesempatan untuk dipilih masyarakat.
Sehingga saat mereka mendapatkan suara, mereka sama saja berkonstribusi bagi peningkatan suara partai. Misalnya, Hakam Naja menerangkan, terdapat 10 caleg yang mendapatkan suara.
Nanti 10 caleg itu saat dipilih masyarakat berarti telah mengumpulkan suara bagi partai. Sedangkan caleg yang memperoleh suara terbanyak berhasil menjadi anggota legislatif.
Popularitas, kata Hakam, penting digunakan untuk meraih suara. Dengan popularitas masyarakat lebih mudah mengidentifikasikan caleg tersebut. Namun tidak semua artis yang menjadi caleg pasti jadi anggota legislatif.
Saat menjadi caleg, artis pun harus mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan dirinya nyaleg agar dipilih. "Jika diam saja, masyarakat tidak tahu dan tidak akan memilih artis tersebut," katanya.
Popularitas, ujar Hakam Naja, saat ini berkesinambungan dengan dunia politik. Sebagai contoh Jokowi merupakan tokoh politik yang sering disorot kamera TV. Akhirnya Jokowi selain menjadi tokoh politik juga menjadi selebritis. "Dunia politik sendiri butuh tokoh yang dikenal masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan kompetensi caleg artis, terang Hakam, partai memiliki tanggung jawab untuk melakukan seleksi kompetensi. Tidak mungkin sebuah partai akan mengorbankan citranya dengan memilih artis yang tidak kompeten.