REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada April 2013 mendatang terkait kasus bail out Bank Century. Penyidik KPK juga akan memeriksa seorang saksi dalam kasus yang sama di Tokyo, Jepang.
"Kita juga ada rencana memeriksa saksi terkait kasus Bank Century di Tokyo," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (4/3).
Sayangnya, Johan enggan menyebutkan nama saksi yang akan diperiksa di Tokyo itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan terhadap saksi penting tersebut akan dilakukan pada pekan kedua April 2013.
Setelah pemeriksaan saksi itu, penyidik KPK akan langsung terbang ke Washington DC pada pekan ketiga April 2013 untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sebagai saksi dalam kasus Bank Century. Pasalnya, saat ini Sri Mulyani sedang menjabat di World Bank yang bermarkas di ibukota negara adidaya itu.
"Pemeriksaan di Kedubes di Washington DC untuk mensimpelkan saja, akan dikirim dua penyidik ke sana," ujar Johan.
Sebelumnya, dalam rapat di DPR beberapa waktu lalu, Timwas Century meminta untuk mengonfirmasi beberapa hal kepada Sri Mulyani terkait Century, seperti pernyataannya bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan oleh krisis, serta pengakuan bahwa dirinya telah ditipu oleh data dari Bank Indonesia (BI) mengenai kondisi Bank Century.
Hal lainnya adalah perihal pernyataan Sri Mulyani, yang juga ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan saat itu, bahwa dirinya telah melapor kepada Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla soal bail out Bank Century pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan.
Namun, JK membantah hal itu. JK mengaku baru menerima informasi tertanggal 25 November 2008.