Senin 04 Mar 2013 14:37 WIB

DPR, MPR, dan DPD Kecam Densus 88

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie menyesalkan beredarnya video kekerasan Densus 88 terhadap orang yang diduga teroris. Marzuki mendesak kepolisian melakukan investigasi transparan oleh Polri atas kasus tersebut.

"Harus diinvestigasi. Itu melanggar protap harus diberi sanksi tegas," kata Marzuki ketika dihubungi Republika di Jakarta, Senin (4/3).

Apabila Densus 88 tidak segera membenahi cara kerjanya yang mendiskreditkan Islam, Marzuki khawatir hal itu akan menimbulkan persepsi Densus 88 memusuhi Islam. "Hanya musuh Islam yang menganggap teroris adalah ajaran Islam," kata Marzuki.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari mengatakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Densus 88 harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, Densus 88 harus megerti bahwa negara ini didirikan dengan tujuan pertama dan utama melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Melindungi hak-haknya dari perlakuan yang menindas, melindungi kebebasannya, melindungi secara hukum, dan melindungi keamanannya," kata Hajriyanto.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan dalam perspektif konstitusi sangatlah ironis jika aparat negara melakukan pelanggaran ham terhadap anak-anak bangsanya sendiri. Dia menggaris bawahi para oknum Densus 88 yang bertindak eksesif harus diusut tuntas dan dihukum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD AM. Fatwa menyatakan perilaku semena-mena Densus 88 mengingatkan masyarakat pada metode teror yang dilakukan Kopkamtib pada masa Orde Baru. Fatwa menyatakan Densus 88 seharusnya bisa meninggalkan cara-cara teror dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya.

Fatwa menyatakan Polri harus berani transparan menindak tegas oknum Densus 88. Fatwa menyarankan apabila Densus 88 terbukti melakukan pelanggaran HAM, lembaga ini sebaiknya diganti dengan lembaga lain yang memiliki fungsi sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement