Ahad 03 Mar 2013 12:27 WIB

Ridwan Sempat Dicecar Seputar Pertemuan Medan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ridwan Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 25 Februari 2013. Dalam pemeriksaan, Ridwan dicecar terkait pertemuan di Hotel Aryaduta Medan, 11 Januari 2013.

"Pemeriksaan sebelumnya masih seputar kasus impor daging dan tentang pertemuan di Medan," kata kuasa hukum Ridwan Hakim, Zainudin Paru, yang dihubungi Republika, Ahad (3/3).

Zainudin memaparkan dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan telah menjelaskan kepada penyidik KPK jika tidak ikut serta dalam pertemuan tersebut. Ridwan juga tidak mengetahui adanya rencana pertemuan tersebut.

Saat ditanya apakah Ridwan ditanyakan penyidik seputar usahanya dalam penggemukan sapi di Lembang, Jawa Barat yang diduga terkait dalam kasus tersebut, ia mengatakan tidak ada pertanyaan seputar usaha Ridwan.

Pun saat ditanya mengenai kabar adanya dugaan keterlibatan Ridwan dalam memasukkan seorang pengusaha impor daging sapi bernama Sengman Tjahja ke PT Indoguna Utama, ia juga membantahnya. "Penyidik tidak atau belum menyampaikan pertanyaan itu," ujarnya.

Bagaimana dengan kabar yang menyebutkan jika Ridwan Hakim memiliki posisi jabatan di PT Indoguna Utama, Zainudin mengatakan hal tersebut tidaklah mungkin. "PT Indoguna itu sudah ada dari dulu, bahkan mungkin saja sebelum Ridwan lahir, PT Indoguna sudah ada sebagai perusahaan importir daging," jelasnya.

"Jadi hampir dipastikan tidak mungkin Ridwan bisa masuk ke sana," tegas kuasa hukum juga dari tersangka Luthfi Hasan Ishaaq ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement