Ahad 03 Mar 2013 11:40 WIB

Pengacara Bantah Ridwan Hakim Mangkir Pemeriksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim tidak memenuhi dua kali panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kuasa hukum Ridwan Hakim, Zainudin Paru membantah jika kliennya mangkir dalam dua kali panggilan tersebut.

"Kan Ridwan datang panggilan Senin (25/2), yang Jumat (1/3) nggak ada (panggilan), yang ada Kamis tapi karena flu jadi ditunda pemeriksaannya," kata Zainudin Paru yang dihubungi Republika, Ahad (3/3).

Zainudin mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan akan adanya panggilan pemeriksaan lagi terhadap kliennya pada Jumat kemarin. Sedangkan ketidakhadiran pemeriksaan pada Kamis (28/2), ia mengaku telah menginformasikannya kepada penyidik jika Ridwan sedang tidak sehat.

Ia menjelaskan sejak Ridwan tiba di Jakarta pada 23 februari 2013 lalu, ia memang sudah tidak sehat. Pasalnya ada perbedaan musim antara di Turki yang sedang musim dingin dan di Jakarta yang cukup panas. Namun ia meminta agar Ridwan memenuhi panggilan pada 25 Februari 2013 meski sedang sakit.

"Karena mau nggak mau harus datang, makanya saya bilang ke Ridwan supaya datang ke pemeriksaan meski sedang tidak sehat," jelasnya.

Saat ini, ia mengaku kondisi kliennya sudah membaik. Ia juga sudah menerima surat panggilan pemeriksaan selanjutnya terhadap Ridwan dari penyidik KPK pada pekan ini. "Kalau nggak salah, Selasa (5/3) nanti dipanggil," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement