Sabtu 02 Mar 2013 07:47 WIB

'Tanggapi Serius Dugaan Pelanggaran HAM Densus 88'

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta
Foto: Antara
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM oleh Densus 88 di Poso, Sulawasi Tengah harus disikapi serius. Ini terkait pelaporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri.

''Ini bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan,'' Kata Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (2/3).

Neta mengatakan, publik banyak mengeluhkan perilaku dan sikap Densus 88, seperti cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum. ''Laporan Pak Din, adalah wujud keresahan dari tokoh Islam. Harus ada pembenahan,'' kata Neta

Selain itu, Polri, pemerintah dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja densus 88. Menurut Neta, selama ini praktis tidak ada kontrol atas kinerja Densus. Apalagi adanya isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada Densus untuk berbuat apapun.

''Siapapun di negeri ini, termasuk densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,'' katanya

Untuk petugas densus yang melakukan penyiksaan di Poso, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak oknum tersebut harus dipecat dari Polri, dan segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan.

''Atau saatnya densus 88 anti teror dibubarkan, karena isu terorisme mulai surut. Kalau isu teror muncul lagi, cukup Brimob yang turun tangan'' katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement