Jumat 01 Mar 2013 20:27 WIB

Mahfud MD: Anas Itu Kasus Pribadi

Mahfud MD
Foto: Antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD menyatakan berempati atas apa yang menimpa Anas Urbaningrum. Makanya KAHMI menurunkan lembaga bantuan hukum untuk membantu Anas.

Setidaknya, LBH tersebut untuk menjamin proses peradilan Anas berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD menegaskan kalau apa yang menimpa Anas merupakan menilai merupakan kasus pribadi. Makanya, ia menginstruksikan agar KAHMI hanya memberikan pendampingan. Tidak menjadi tim sendiri yang membela mantan petinggi Partai Demokrat itu.

Ini karena KAHMI menegaskan, tidak akan membela kasus korupsi. 

"Kami sudah instruksikan LBH KAMHI untuk melakukan pendampingan dan tidak usah menjadi tim sendiri yang membela Anas. Tetapi bergabung dengan tim yang sudah dibentuk atau ditunjuk oleh Anas," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di Semarang, Jumat (1/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement