Kamis 28 Feb 2013 22:23 WIB

Anggota Komisi III DPR Bantah Terlibat Kasus Simulator SIM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota Komisi III DPR. Mereka merupakan anggota dewan yang disebut M Nazaruddin ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. 

Tiga orang anggota DPR tersebut yaitu Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin dari fraksi Partai Golkar. Serta Herman Herry dari fraksi PDI Perjuangan. 

"Hari ini kami memberikan klarifikasi pernyataan Nazar bahwa ada anggota Komisi III yang diduga terlibat (kasus simulator SIM di) Korlantas Polri," kata Bambang Soesatyo usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).

Bambang menyatakan telah menjelaskan secara detil kepada penyidik bagaimana sebuah anggaran di Komisi III disetujui. Selain itu, proyek simulator SIM di Korlantas Polri juga tidak menggunakan dana APBN.

Proyek ini, lanjutnya, menggunakan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak dibahas di DPR. Karenanya, mekanisme pembahasannya harus melalui persetujuan Menteri Keuangan, tanpa persetujuan DPR.

Bambang juga membantah pernah bertemu dengan Irjen Djoko Susilo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Bantahan juga disampaikannya terkait adanya isu pertemuan-pertemuan selain di DPR.

"Saya juga sudah sampaikan, tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang ada di DPR," ujar dia.

Aziz Syamsuddin menambahkan, saat ini sebaiknya menunggu perkembangan di KPK terkait penanganan kasus simulator SIM. "Ya, kita lihat perkembangan," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.

Sedangkan Herman Herry malah langsung kabur dengan tergesa-gesa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement