Kamis 28 Feb 2013 14:37 WIB

Dipo: Presidan Tak Pernah Intervensi KPK

Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sama sekali tidak benar jika dikatakan penetapan seseorang menjadi tersangka, termasuk Anas Urbaningrum, ada proses intervensi Presiden," kata Dipo Alam di Jakarta, Kamis (28/2).

Presiden, kata Dipo, percaya bahwa KPK independen, kredibel, dan kompeten. ''Presiden senantiasa menjunjung tinggi proses hukum, baik yang dilakukan KPK, Kejaksaan, maupun Polri.''

Oleh karena itu, menurut dia, dalam kasus penetapan tersangka atas mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum murni terjadi karena alasan hukum.

Penegasan itu disampaikan Dipo menanggapi pernyataan Anas yang dikesankan beberapa media seolah-olah Presiden Yudhoyono berada di balik penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait kasus Hambalang.

Dipo mempercayai Anas sebagai seorang aktivis, dengan bijak dapat mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Sebaiknya ikuti saja proses hukum, nanti akan jelas proses yang dialami Anas itu murni proses hukum, bukan konspirasi politik," ujar Seskab.

Dipo percaya KPK tidak akan terkontaminasi oleh kepentingan dan intervensi apa pun. ''Saya masih dan tetap percaya KPK tidak terkontaminasi oleh kepentingan dan konspirasi politik tertentu. Biarkan KPK bekerja dengan baik di tengah keterbatasannya, seperti masih kurangnya jumlah penyidik, sementara kasus korupsi yang perlu ditangani terus bertambah," tuturnya.

Seskab berharap status tersangka pada siapapun seperti Anas, Andi Mallarangeng, dan Emir Moeis, tidak terlalu lama dikenakan pada yang bersangkutan, agar tidak terjadi manipulasi berita yang merugikan banyak pihak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement