REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Indra meminta agar publik turut berperan aktif mengawal proses fit and proper test serta memberikan masukan terkait rekam jejak para calon hakim konstitusi.
Ketiga calon itu antara lain Prof DR Arief Hidayat, SH, MS; DR H Djafar Albram, SH, MH, SE, MM, Bc, KN, CPM, M.AP, dan DR Sugianto, SH, MH. Masukan dari masyarakat yang mengenal mereka, Indra menerangkan, sangat berarti untuk memberikan penilain guna memilih calon hakim konstitusi yang pantas.
"Kami sangat berharap dan mengupayakan agar hakim yang terpilih adalah yang berintegritas, bermoral, berkualitas dan mampu bersikap objektif sebagai negarawan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/2).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Indra melanjutkan, harus mampu menjaga dan menegakkan konstitusi, serta bisa memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan.
Termasuk berpihak kepada pejabat, partai, DPR, juga presiden yang merupakan penguasa yang mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan hakim konstitusi.