REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. "Saya belum menerima laporan penyidik nama yang anda sebutkan (Ibas)," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Abraham mengatakan KPK sampai saat ini terus mendalami informasi seputar kasus Hambalang. Namun KPK belum bisa menyimpulkan informasi yang beredar di publik soal keterlibatan Ibas di Hambalang.
Hanya saja, ia tetap menjanjikan dia akan mendalami berbagai informasi yang ada.
Saat ditanya kapan KPK akan memintai keterangan Ibas, Abraham belum bisa memastikan. "Semua orang bisa disebut. Tapi akurasinya (terlibat atau tidak) tergantung pengembangan penyidikan," ujar Abraham.
Sebelumnya dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan Ibas turut menerima aliran dana Hambalang dari M Nazaruddin.