Rabu 27 Feb 2013 14:22 WIB

Kronologi Retno Membenamkan Putranya Hingga Tewas

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa pembunuhan  Retno kepada putranya, VR, terjadi pada Selasa (26/2) sore, tepatnya pukul 14.00 WIB. Ketika itu,  sang suami belum pulang bekerja.

Kejadian berlangsung di tempat tinggal keluarga Retno di Gang Lele, Kampung Baru RT 05/01, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

 

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan,  peristiwa pembunuhan sadis itu bermula dari Retno yang malu dan depresi melihat ukuran alat kelamin putranya yang kecil.

Penyusutan ukuran alat kelamin VR itu, setelah dikhitan. Akan tetapi, ujar Mulyadi, sangatlah wajar ukuran alat kelamin yang dimiliki VR kecil. ''Wajar, rasional, sebab anaknya gemuk,'' katanya.

Kemaluan VR yang kecil membuat murka sang ibu. Retno pun sering mengeluhkan masalah itu kepada suaminya. Akan tetapi, suami Retno berpendapat kondisi putranya normal.

Tanpa berpikir panjang, Retno yang sudah telanjur malu pun menenggelamkan VR ke dalam ember hingga tewas.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa. Mereka ialah tersangka Retno dan ayah VR, serta dua orang yang sewaktu berada di lokasi yang mengetahui kejadian. ''Pemeriksaan saksi ini untuk pengembangan lanjut akan kasus,'' kata Mulyadi

Untuk mengetahui kepastian penyebab kematian VR, saat ini tengah dilakukan otopsi terhadap jasad bocah laki-laki itu. Otopsi dilaksanakan di RSCM. Kata dia, hasil otopsi VR pun belum keluar. ''Sebab kita baru mengajukannya semalam.''

Sejak resmi ditahan mulai hari ini dan statusnya sebagai tersangka, saat ini Retno masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Jaktim.

Sementara atas perbuatan yang dilakukannya, dia turut dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement