REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Yohanis Mau mengemukakan para guru di daerah ini belum terkontaminasi dengan kegiatan politik praktis, sehingga masih murni dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
"Tidak ada guru di wilayah provinsi kepulauan ini menjadi partisan untuk kepentingan partai politik tertentu dalam menghadapi Pemilu 2014. Mereka masih murni menjadi pendidik yang setia bagi peserta didiknya," katanya di Kupang, Rabu.
Ia dikonfirmasi masalah ini terkait dengan kemungkinan adanya partai politik yang memanfaatkan guru-guru di NTT untuk kegiatan partainya, serta kepentingan politik pribadi untuk Pemilu 2014.
Yohanis menegaskan guru adalah tenaga pendidik yang mempunyai tugas dan tanggungjawab utama adalah mencerdaskan anak bangsa seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain sebagai pendidik, kata dia, guru juga adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang dalam melaksanakan tugasnya tetap terikat pada PP No.53 Tahun 2010, tentang Netralitas Sebagai Abdi Negara.
"Aturan sudah jelas mengatur tentang posisi guru dan sejauh ini tidak ditemukan adanya aktivitas guru yang bekerja untuk kepentingan partai politik tertentu, baik dalam momentum pemilu legislatif maupun Pilpres," katanya.
Ia menambahkan jika ada laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan guru dalam mendukung partai politik tertentu, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk diproses.
"Payung hukum sudah jelas, jadi kalau ada guru yang memang terbukti bekerja untuk membesarkan partai politik tertentu, maka ada konsekuensi sanksi yang harus diterima," katanya.
Dia juga meminta para pengawas sekolah di daerah-daerah untuk membantu memantau setiap gerakan para guru di lapangan, agar fokus memberikan bimbingan dan latihan kepada anak didik dan tidak terlibat jauh dalam urusan politik.
"Keterlibatan dalam mendukung partai politik tertentu, akan mengganggu tugas utama sebagai seorang pendidik," demikian Yohanis Mau.