REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, Agus Martowardojo memiliki kapabilitas untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Menurutnya ia memiliki pengalaman yang komplit di bidang perbankan dan keuangan.
Posisinya sebagai mantan Dirut Bank Mandiri, ujar Achsanul, membuatnya memahami tentang seluk-beluk sistem pembayaran dan moneter. Ditambah lagi pengalamannya sebagai menteri keuangan juga menjunjung pengetahuannya mengenai makro ekonomi.
"Secara integritas dan kapabilitas mungkin dia tidak ada permasalahan," katanya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/2).
Masalah utama nanti, terang Achsanul, adalah sikap politik anggota DPR di parlemen. Apakah seorang Agus Marto bisa meyakinkan anggota Komisi XI bahwa ia layak mendapat dukungan untuk menjadi Gubernur BI. Apalagi untuk jabatan yang sama, Agus Marto pernah melakukan fit and proper test. Namun ia tidak mendapatkan satu pun suara dari anggota Komisi XI periode lalu.
Terkait hal-hal yang menyangkut hukum, kata Achsanul, akan menjadi bahan pertanyaan. Walaupun nanti anggota komisi XI pasti bisa memisahkan antara kasus hukum dan kemampuan yang dimilikinya. Hukum sendiri sangat terkait dengan bukti dan fakta, sehingga akan disikapi secara profesional dan proporsional.
Dalam kesempatan itu, Achsanul menolak adanya tudingan Agus Marto akan diamankan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau memang tersangkut, pasti KPK juga bisa menangkapnya. "Ini tidak ada urusan dengan pengamanan," katanya.
Terkait pengganti menteri keuangan, Achsanul mengatakan, itu adalah kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat ini belum diketahui siapa yang akan menggantikan posisi Agus Marto di kabinet," katanya.