Selasa 26 Feb 2013 07:15 WIB

Warga Indonesia di Luar Negeri Tuntut Dapil Khusus

Rep: Ira Sasmita/ Red: M Irwan Ariefyanto
Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi
Foto: Perhimpunan Pelajar Indonesia
Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah warga Indonesia yang tinggal di luar negeri (diaspora) yang tersebar di 117 negara di seluruh dunia menuntut direaliasasikannya daerah pemilihan (Dapil) khusus luar negeri. Selama ini, hak pilih masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri disalurkan melalui Dapil Jakarta II yang melingkupi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. "Selama ini suara dan aspirasi kami belum terkoordinasikan dengan baik oleh wakil rakyat yang kami pilih," kata Presiden Diaspora Indonesia, Muhamad Al Arif.

Permohonan terhadap adanya Dapil khusus luar negeri itu, dimaksudkan Arif untuk memberi ruang keterwakilan secara khusus terhadap 4.457.743 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar negeri. Selama ini, jumlah sebanyak itu digabungkan dengan Dapil Jakarta II lebih didasarkan pada administrasi kepemiluan semata. Sedangkan aspek keterwakilan jutaan WNI tersebut, menurut Arif cenderung diabaikan. "Selama ini wakil kami di DPR, saat reses tidak pernah ada hubungan antara wakil dan konsituen. Mereka tidak mengetahui persoalan kami, dan komunikasi belum terbuka," jelasnya.

Padahal, keberadaan Diaspora Indonesia memberikan kontribusi bagi negara yang tidak bisa diremehkan. Kontribusi buruh migran Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, disebut Arif mengalami peningkatan cukup signifikan, lebih dari 600 persen. Konribusi remitansi daru 1,5 miliar USD pada tahun 2002 menjadi 7,135 miliar USD pada 2011. Warga Indonesia di luar negeri juga menjadi garda depan dalam mengembangkan kemitraan usaha dalam serta luar negeru. Seperti memfasilitasi hubungan peope to people (P-to-P) maupun Government to Government (G-to-G), menjalin kerjasama akademik, dan menjadi duta sosial budaya membantu diplomasi Indonesia.

Namun, kontribusi besar itu tidak diimbangi dengan perlindungan hak serta pengakomodasian kebutuhan warga Indonesia di luar negeri. Karena, Diaspora Indonesia berada pada daerah sebaran yang luas dengan status yang berbeda-beda.

Sebanyak 4,5 juta jiwa, menurut Arif berstatus sebagai WNI. Kemudian, 2,1 juta jiwa sudah beralih kewarganegaraan tetapi masih memberikan kontribusi remitansi. Ditambah anak keturunan generasi pertama, generasi kedua dari WNI yang kemudian menjadi warga negara asing. Jutaan jiwa itu hidup dengan sebaran yang luar biasa. Diantaranya di Amerika Serikat hampir 250.000 jiwa, di benua Eropa dengan jumlah yang sama, di Malaysia hampir 2 juta jiwa, dan 2 juta jiwa di daerah Timur Tengah.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement