Selasa 26 Feb 2013 06:42 WIB

Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Sumsel Meningkat

Rep: Maspril Aries/ Red: M Irwan Ariefyanto
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG  --- Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor mulai menuai hasil.

Selama tahun anggaran 2012 dari PAD pajak kendaraan bermotor khususnya mutasi kendaraan dari luar daerah ke Sumsel berhasil meraup PAD sebesarRp 4.632.655.950.“Selama 2012 ada mutasi kendaraan dari luar provinsi ke Sumatera Selatan sebanyak 3.142 unit kendaraan dengan nomor polisi luar Sumsel atau nonBG. Dari mutasi tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Sumsel berhasil menghimpun PAD sebesar Rp4,6 miliar,” kata Eppy Mirza Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, Selasa (26/2).

Menurut Eppy Mirza banyaknya kendaraan bermotor yang melakukan mutasi ke nomor polisi Sumsel atau plat BG karena beberapa faktor, seperti program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan yang menunggak, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sumsel No. 29 Tahun 2012 tentang pemutihan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor. “Kita berikan berbagai kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sebelumnya menjelang tutup tahun 2012, Dispenda Sumsel melansir masih banyak kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).  “Kami mencatat sebanyak 360.735 unit kendaraan warga di Sumatera Selatan sampai menjelang tutup tahun 2012 belum melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor atau atau setara dengan 24.48 persen dari jumlah kendaraan yang ada di sini,” kata Eppy Mirza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement