REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, mengatakan, dalam melakukan penertiban perambah yang bercokol di hutan-hutan negara dan kawasan hendaknya dilakukan dengan manusiawi.
"Perambah juga kan rakyat, jadi penertibannya harus manusiawi," kata Menhut saat kunjungan kerja di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, Senin (25/2).
Untuk itu ia menegaskan, dalam menjaga hutan negara dan kawasan dari cengkraman perambah, pihaknya selalu melakukan pendekatan kesejahteraan.
Penertiban perambah di hutan kawasan dan hutan register (negara) masih saja terjadi di wilayah Lampung. Perambahan di hutan Register 45 Mesuji dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan masih terus terjadi. Meski tim penertiban dari Kemenhut dan Kemenpolhukam sudah terbentuk, namun belum ada aksi sama sekali.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli mengatakan, kerusakan hutan saat ini terus terjadi dan sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakan hutan tersebut terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Lampung.
Padahal, ungkap dia, ekosistem hutan sangatlah diperlukan untuk menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Selain sebagai penyerap karbon, ekosistem hutan memberikan manfaat bagi tersedianya cadangan air tanah serta mencegah terjadinya erosi pada musim penghujan.