REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menilai kasus yang menyeret mantan ketua umum Partai Demokrat itu sarat muatan politik.
Kuasa hukum Anas, Carel Ticualu menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengarahkan kasus Hambalang hingga melibatkan Anas. "Nuansa politiknya kental mulai dari bocornya sprindik sampai penetapan tersangka," ujarnya di kediaman Anas Urbaningrum, Senin (25/2) malam.
Carel menjabarkan tudingan uang Hambalang yang diterima Anas digunakan untuk kongres Partai Demokrat Mei 2010.
Menurutnya, raja dari proyek tersebut adalah Andi Mallarangeng yang notabene pesaing Anas menuju kursi ketum Partai Demokrat. "Mana mungkin Andi menyuruh sekretarisnya Wafid memberikan Rp 100 miliar ke pesaingnya," tuturnya.
Kuasa hukum juga melihat tahun 2009 pemerintahan dan DPR baru dibentuk. Logikanya tidak mungkin ada anggaran khusus proyek Hambalang. "Tudingan itu sangat lemah." Carel juga mempertanyakan pernyataan juru bicara KPK Johan Budi yang mengatakan akan membuka keterlibatan Anas di proyek-proyek lainnya.
"Silahkan KPK membantah tuduhan kami, tapi kami akan mempermalukan mereka di pengadilan."