Senin 25 Feb 2013 17:42 WIB

Kontras: Aparat Tak Dapat Meminta Proteksi HAM

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah prajurit TNI memapah rekan mereka yang menjadi korban penembakan dan penyergapan kelompok sipil bersenjata setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ahad (24/2).
Foto: Antara/Anang Budiono
Sejumlah prajurit TNI memapah rekan mereka yang menjadi korban penembakan dan penyergapan kelompok sipil bersenjata setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membantah adanya pembiaran dari LSM yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tewasnya delapan anggota TNI di Papua Kamis (21/2). Kontras mengatakan, pada dasarnya mereka tetap akan membantu segala upaya berdirinya HAM untuk semua elemen masyarakat.

 

Koordinator Eksekutif Kontras, Haris Azhar, menyampaikan, dia paham dengan tudingan yang menyebutkan LSM HAM seakan tutup mulut terhadap insiden yang korbannya adalah aparat. Dikatakannya, ada hal yang harus diluruskan dalam persepsi negatif ini.

 

Haris menjelaskan, Kontras akan berkomentar keras dan lekas bergerak jika korban yang jatuh adalah warga sipil bila terkait satu syarat. Dia mengatakan, manusia yang hidup otmotis memiliki HAM sejak dilahirkan dan semua berhak mendapatkannya ketika terampas. Namun ini menjadi berbeda saat aparat keamanan bersanding dengan warga biasa di mata kelayakan HAM.

 

“Kenapa kami sangat membela warga sipil dan bukan polisi atau TNI? Begini, warga sipil adalah pihak yang tak dibekali apapun tatkala menghadapi kekerasan. Ini berbeda dengan TNI dan polisi yang jelas bersenjata dan memiliki badan yang menaungi mereka,” kata dia, Senin (24/2).

 

Maka, menurut dia, ketika anggota TNI atau polisi menjadi korban kekerasan lalu harus terluka bahkan sampai tewas, tanggung jawab ada di lembaga tempat mereka bekerja. Meski pelaku dari kejahatan tersebut adalah warga sipil sekalipun bersenjata. “Otoritas tertinggi mereka yaitu pemerintahlah yang harus memperjuangkan hak-hak mereka, bukan kami selaku penegak HAM,” ujar dia.

 

Dia pun mengatakan, untuk persoalan hak-hak dari anggota TNI dan polisi, Kontras sebenarnya tak tinggal diam. Ia berujar, ketika peristiwa semacam ini terjadi, pihak yang perlu disasar adalah pemerintah. Polri dan TNI wajib menangkap para pelaku kekerasan di Papua ini secepat mungkin sebagai bukti peduli pada anggota-anggotanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement