REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hasil hitung cepat Pemilukada Jawa Barat menimbulkan kontroversi. PDI Perjuangan mengklaim Pemilukada Jabar akan berlangsung dua putaran.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mengklaim tidak ada pasangan cagub dan cawagub yang melebihi 30 persen. Mereka mengaku sudah melakukan hitungan sebenarnya meskipun baru berdasarkan 50 persen suara.
"Tidak ada yang mencapai 30 persen," kata Plh Ketua DPD PDI Perjuangan TB Hasanuddin di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Jabar.
Hasanuddin menuntut KPU harus melakukan pekerjaannya secara adil dan bijaksana. Ia mengatakan hasil hitung cepat yang dilansir kemarin tidak sah secara hukum.
Sekretaris Pemenangan Kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki Abdi Youhana menyatakan, pihaknya akan menunggu sampai hitungan sebenarnya secara sah dan legal diumumkan KPU. "Tunggu sampai tiga Maret," ujar dia.
Selain itu Hasanuddin mengaku menerima banyak laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan cagub lainnya. Sebagai contoh, kata dia, ada laporan mengenai pasangan calon nomor urut empat membagi-bagikan uang di Cianjur.
Hasanuddin pun mengamini hal yang sama mengenai pelanggaran Pemilukada. Menurutnya ada laporan pemilih tidak bisa mencoblos walaupun telah memiliki KTP. "Alasannya karena harus lapor RT/RW terlebih dahulu," ucap Hasanuddin.