Sabtu 23 Feb 2013 14:55 WIB

KAHMI: Ada Muatan Politis Anas Dijadikan Tersangka

Mahfud MD
Foto: Antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menduga penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK, ditunggangi muatan politis.

Dugaan itu lahir lantaran ada peristiwa-peristiwa yang mendahului sebelum Ketua Umum Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"KAHMI membedakan antara kasus hukum dan soal politik. Soal politisnya jelas ada yang menunggangi, tapi penunggangnya banyak, bukan hanya satu. Makanya prokontranya besar sekali," kata Koordinator Presidium KAHMI, Mahfud MD kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/2).

Mahfud mengatakan ada beberapa peristiwa sebelum Anas jadi tersangka, yaitu ada yang minta Anas diproses hukum dan meminta dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Namun Mahfud menjelaskan masalah hukumnya harus jernih, KPK tidak boleh didikte oleh politik atau opini apapun. Mahfud menegaskan korupsi harus diberantas dan tidak boleh dibela.

"Tapi politik dan opini sesat tak boleh meracuni KPK. KAHMI akan terus memantau dan bersikap jika ada perlakuan tak adil," ujar pria asal Madura ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement